E-Otobus Gubernur Dki Anies Gugat Perusahaan Penyedia Transjakarta Periode Jokowi-Ahok
Pengadaan bus TransJakarta tahun anggaran 2013 masih menyisakan pekerjaan rumah bagi Pemprov DKI Jakarta. Di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, duduk kasus ini bakal kembali ke ranah hukum, terutama bagi perusahaan penyedia pengadaan bus TransJakarta. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa somasi yang akan dilayangkan ini terkait dengan pengembalian uang muka. "Ditindaklanjuti dibawa ke ranah aturan untuk pengembalian 20% uang muka yang sudah diterima," ungkap Syafrin Liputo kepada CNBC Indonesia, Jumat (26/7/2019). Pihaknya mengambil langkah aturan menurut laporan hasil investigasi (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sejauh ini, ia menyebut, Pemprov DKI Jakarta sudah menyetor uang muka sekitar Rp 110 miliar untuk pengadaan bus. Nominal tersebut harus dikembalikan oleh pihak ketiga, dalam hal ini ialah sejumlah perusahaan yang sempat memenangkan lelang tender pengadaan bus TransJakarta. Pasalnya, perjanjian pengadaan de